BeritaFinansial & Pasar

Heboh Investor China Mau Suntik Rp 1,4 T ke Peternakan Ayam, Kadin Buka Suara!

Kadin Indonesia buka suara terkait isu investasi raksasa Rp 1,4 Triliun dari investor China untuk bangun peternakan ayam. Berkah atau ancaman bagi peternak lokal?

JAKARTA – Industri perunggasan tanah air mendadak gempar. Kabar mengenai ketertarikan investor asal China yang siap menggelontorkan dana fantastis senilai Rp 1,4 triliun untuk membangun kompleks peternakan ayam modern di Indonesia memicu perdebatan hangat.

Di satu sisi, angka ini merupakan angin segar bagi realisasi Penanaman Modal Asing (PMA). Namun di sisi lain, bayang-bayang kegusaran langsung menyelimuti para peternak mandiri lokal yang khawatir pasar mereka akan tergilas.

Menanggapi isu panas tersebut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akhirnya angkat bicara untuk mendudukan perkara secara objektif.

Baca Juga :  Melawan Banjir Telur: Mengapa Kementan Pilih Blokir Asing Demi Selamatkan Peternak Rakyat?

Karpet Merah Investasi, Tapi Jangan Injak Peternak Lokal

Kadin menegaskan bahwa pada prinsipnya, masuknya modal asing dalam jumlah besar adalah bukti bahwa sektor agribisnis Indonesia memiliki daya tarik yang luar biasa di mata dunia. Nilai Rp 1,4 triliun tentu bukan angka yang kecil dan bisa mendorong modernisasi teknologi peternakan di dalam negeri.

Meski demikian, Kadin memberikan catatan kritis yang sangat tegas: Investasi harus bersifat kolaboratif, bukan konfrontatif.

“Kami menyambut baik niat investasi untuk kemajuan ekonomi nasional. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa masuknya modal asing ini tidak boleh merusak ekosistem peternak rakyat dan mandiri yang sudah ada,” ungkap perwakilan Kadin.

Tiga Syarat Mutlak dari Kadin untuk Investor Asing

Agar investasi raksasa ini tidak menjadi predator bagi pelaku usaha lokal, Kadin mengusulkan tiga syarat dan pembatasan ketat yang wajib dikawal oleh pemerintah:

1. Orientasi Pasar Harus Ekspor (Export-Oriented)

Kadin meminta agar hasil produksi dari peternakan berbasis investasi asing tersebut diarahkan untuk pasar ekspor, bukan untuk mengguyur pasar domestik yang saat ini kondisinya sudah sering mengalami oversupply (kelebihan pasokan). Jika dipaksakan masuk ke pasar lokal, harga ayam di tingkat peternak kecil bisa hancur lebur.

2. Wajib Gandeng Peternak Mandiri (Skema Kemitraan Adil)

Investor tidak boleh menguasai rantai pasok dari hulu ke hilir secara eksklusif. Mereka harus diwajibkan menjalin kemitraan strategis dengan peternak lokal, mulai dari penyerapan jagung pakan dari petani lokal hingga transfer teknologi modern (knowledge sharing).

3. Fokus pada Industri Pengolahan (Hilirisasi)

Alih-alih hanya menjual ayam hidup (livebird) ke pasar tradisional, Kadin menyarankan agar dana Rp 1,4 triliun tersebut difokuskan pada pembangunan industri hilirisasi. Misalnya, pabrik pengolahan daging ayam (chicken processing plant), pembuatan sosis, nugget, atau produk siap saji bernilai tambah tinggi.

Baca Juga :  Outlook Perunggasan 2026–2027: Strategi FKH UGM Kejar Kedaulatan Pangan

Dilema Industri Unggas: Modernisasi vs Proteksi

Kabar investasi ini mencuat di saat yang kurang tepat, yakni ketika peternak lokal sedang berjuang menghadapi fluktuasi harga pakan akibat kenaikan kurs Dolar AS dan tekanan harga jual yang sering berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP).

Jika regulasi tidak diperketat, masuknya raksasa baru dengan efisiensi teknologi tinggi dikhawatirkan akan menciptakan monopoli gaya baru. Namun, jika Indonesia menutup mata dari investasi, sektor perunggasan kita berisiko tertinggal dalam hal adopsi teknologi efisiensi kandang (closed house) modern.

Oleh karena itu, Kadin mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk duduk bersama asosiasi perunggasan sebelum mengetok palu izin final.

Kesimpulan: Menatap Investasi dengan Kacamata Kedaulatan

Investasi Rp 1,4 triliun dari China ini bisa menjadi berkah besar yang membawa industri unggas Indonesia naik kelas ke kancah global—asalkan pemerintah bertindak sebagai wasit yang adil. Melindungi peternak kecil bukan berarti anti-asing, melainkan upaya menjaga kedaulatan ekonomi rakyat di tengah gempuran globalisasi.

Tim Unggas.web.id

Selamat datang di Unggas.web.id, Jendela Informasi Perunggasan Anda, platform media digital terdepan yang didedikasikan khusus untuk berbagi pengetahuan, tips praktis, dan berita terbaru seputar dunia unggas dan peternakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button