Pedoman Pemberitaan Media

Situs web: https://unggas.web.id

Terakhir Diperbarui: 19 Mei 2026

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan Unggas.web.id sebagai media siber industri perunggasan merupakan wujud dari kemerdekaan memperoleh dan menyebarkan informasi demi kemajuan dunia peternakan Indonesia.

Untuk memastikan bahwa seluruh informasi, berita, dan konten edukasi yang kami sajikan dilaksanakan secara profesional, bertanggung jawab, dan memenuhi asas keadilan, Unggas.web.id menetapkan Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:


1. Akurasi, Verifikasi, dan Keberimbangan Berita

  • Akurasi Tinggi: Setiap berita, laporan tren pasar, harga pakan, maupun artikel teknis budidaya yang dipublikasikan di Unggas.web.id harus melalui proses riset yang mendalam dan didasarkan pada data lapangan yang akurat.

  • Verifikasi Data: Redaksi wajib melakukan verifikasi atas setiap informasi atau klaim dari narasumber (baik peternak, pelaku industri, maupun instansi terkait) sebelum menjadikannya sebuah produk berita.

  • Keseimbangan Informasi: Pemberitaan yang menyangkut sengketa industri, kebijakan pemerintah, atau isu sensitif seputar perunggasan wajib disajikan secara berimbang (cover both sides) dengan memberikan ruang proporsional kepada pihak-pihak terkait.

2. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

Unggas.web.id menyediakan fitur interaktif bagi pembaca berupa kolom komentar pada artikel panduan dan berita. Aturan untuk konten buatan pengguna adalah:

  • Tanggung Jawab Konten: Setiap opini, komentar, atau gambar yang diunggah oleh pengguna adalah tanggung jawab penuh dari pengguna yang bersangkutan.

  • Moderasi Ketat: Redaksi berhak menyunting, tidak menerbitkan, atau menghapus konten buatan pengguna yang mengandung unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, fitnah, provokasi ilegal, atau tautan iklan spam (judi/obat terlarang).

  • Mekanisme Pengaduan: Jika terdapat komentar pengguna lain yang dinilai merugikan atau melanggar hak orang lain, pembaca dapat melaporkannya melalui formulir kontak resmi kami agar segera ditindaklanjuti dalam waktu maksimal $2 \times 24$ jam.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Kami menyadari bahwa ruang siber bergerak sangat cepat. Jika terjadi kekeliruan dalam penulisan data teknis, harga pasar, atau nama narasumber, mekanisme berikut akan ditempuh:

  • Hak Koreksi & Ralat: Redaksi akan segera melakukan ralat atau koreksi atas informasi yang tidak akurat segera setelah kekeliruan diketahui secara mandiri atau melalui aduan pembaca.

  • Format Ralat: Teks koreksi akan dimasukkan langsung ke dalam artikel yang bersangkutan dengan mencantumkan catatan di bagian bawah artikel berupa tanggal dan poin yang diralat.

  • Hak Jawab: Pihak atau instansi yang merasa dirugikan oleh pemberitaan di Unggas.web.id berhak mengajukan Hak Jawab. Redaksi wajib memuat Hak Jawab tersebut secara proporsional sebagai bentuk pemenuhan etika jurnalisme.

4. Perlindungan Hak Cipta & Sumber Informasi

  • Kredit Sumber: Unggas.web.id berkomitmen penuh menghormati hak kekayaan intelektual pihak lain. Pengutipan data, infografis, gambar, atau pernyataan dari media atau instansi lain wajib mencantumkan sumber asli yang jelas.

  • Perlindungan Narasumber: Redaksi wajib mematuhi ketentuan penulisan narasumber anonim atau permintaan Off the Record (tidak untuk dipublikasikan) demi menjaga keselamatan atau kerahasiaan bisnis narasumber yang bersangkutan sesuai kesepakatan bersama.

5. Pemisahan Konten Berita dan Iklan

  • Transparansi: Redaksi memisahkan secara tegas antara konten produk jurnalistik murni (edukasi/berita organik) dengan konten yang bersifat komersial (iklan, artikel bersponsor, atau kemitraan berbayar).

  • Penandaan: Setiap artikel yang diterbitkan atas dasar kerja sama komersial dengan pihak ketiga (seperti produsen pakan, produsen obat hewan, atau e-commerce) wajib diberi tanda yang jelas, seperti kata “Advertorial”, “Sponsor”, atau “Iklan” di bagian atas artikel.

6. Penutup

Pedoman Pemberitaan Media Siber ini dibuat sebagai panduan kerja internal tim redaksi sekaligus bentuk transparansi layanan kami kepada publik. Segala hal yang belum diatur dalam pedoman ini akan merujuk pada undang-undang pers yang berlaku di Republik Indonesia.

Back to top button